KUNINGAN, – Langkah progresif ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern dan humanis. Tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, Lapas Kuningan kini menekankan pada pendekatan ilmiah dalam penanganan warga binaan.
Hal ini terlihat dari pelaksanaan assessment risiko dan kebutuhan pembinaan yang digelar terhadap 24 Warga Binaan (WB) yang menempati Blok Maximum Security, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar prosedur rutin, melainkan sebuah upaya strategis untuk memetakan profil psikologis dan tingkat risiko setiap warga binaan. Tujuannya jelas: meninggalkan pendekatan “satu ukuran untuk semua” (one size fits all) dan beralih pada pembinaan yang presisi sesuai akar permasalahan masing-masing individu.
Pembinaan yang Menyeluruh
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Kuningan, Kusrin Yusyuf, menegaskan bahwa assessment ini adalah kunci dari keberhasilan perubahan perilaku. Ia menilai, setiap warga binaan membawa latar belakang dan karakteristik yang unik yang memerlukan penanganan spesifik.
“Setiap Warga Binaan memiliki kondisi, karakteristik, dan kebutuhan pembinaan yang berbeda. Karena itu, hasil assessment risiko sangat vital. Ini bukan hanya data administratif, melainkan dasar bagi kami dalam meracik program pembinaan yang tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan riil mereka,” ujar Kusrin di sela kegiatan.
Menurut Kusrin, pemetaan yang terukur ini akan membantu petugas dalam merancang intervensi yang efektif, sehingga risiko keamanan dapat diminimalisir sekaligus membuka peluang bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan bekal perilaku yang lebih positif.
Menggali Akar Masalah secara Objektif
Sementara itu, Assessor Lapas Kelas IIA Kuningan, M. Fahdanu Latif, menjelaskan bahwa proses assessment dilakukan secara terstruktur dan mendalam. Tim assessor tidak hanya melihat permukaan, tetapi menggali informasi secara objektif untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai tingkat risiko dan kebutuhan psikososial warga binaan.
“Dalam proses assessment, kami berupaya menggali informasi secara objektif dan menyeluruh. Hasilnya menjadi bahan analisis untuk melihat di mana letak risiko dan apa intervensi yang paling dibutuhkan,” jelas Fahdanu.
Fahdanu menambahkan bahwa assessment hanyalah langkah awal. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut berupa program berkelanjutan. “Assessment* adalah diagnosis. Setelah diagnosis keluar, maka ‘pengobatan’ atau program pembinaan harus diberikan secara tepat dan berkelanjutan agar perubahan perilaku bisa terwujud,” tambahnya.
Komitmen Profesionalisme
Seluruh rangkaian kegiatan assessment terhadap ke-24 warga binaan blok *Maximum Security tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Situasi ini menunjukkan bahwa pendekatan yang humanis dan terukur justru mendukung terciptanya keamanan yang solid di dalam lapas.
Lapas Kelas IIA Kuningan berkomitmen untuk terus menyempurnakan pemetaan risiko ini secara berkala. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil akhir berupa perubahan perilaku warga binaan yang lebih baik.
(Sugi MJP)
