
Polresta Bandung – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Polsek Paseh Polresta Bandung mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kriminalitas C3, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis malam, 8 Oktober 2026, mulai pukul 22.20 WIB hingga selesai, oleh personel gabungan piket fungsi Polsek Paseh di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Paseh, Kabupaten Bandung.
Adapun sasaran patroli meliputi SPBU Tarikolot, Kecamatan Paseh, serta wilayah Desa TangsiMekar dan Desa Cipedes. Kehadiran personel kepolisian di lokasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah peluang terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Selain mengantisipasi kerawanan C3, kegiatan KRYD ini juga menjadi bagian dari implementasi maklumat Kapolda Jawa Barat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo, S.H., menegaskan bahwa patroli malam secara rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Polsek Paseh juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Tutupnya
