
Polresta Bandung – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cicalengka, Polresta Bandung, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), Jumat (9/10/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut menyasar sejumlah kios dan toko yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Dalam operasi tersebut, petugas menyusuri sejumlah jalur, di antaranya Jalan Stasiun KA–Andir Cikuya, Citarik, Jalan Raya Bypass–Nagrog, serta Jalan Raya Cicalengka.
Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Hasilnya, polisi mengamankan 25 botol minuman keras dari berbagai merek yang ditemukan di dua lokasi, yakni di kawasan Jalan Nyalindung dan Kampung Nyalindung, Desa Nagrog.
Sementara itu, pemeriksaan di beberapa lokasi lainnya tidak membuahkan hasil karena sebagian toko dalam keadaan tutup. Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan minuman jenis tuak.
Kegiatan KRYD ini dilaksanakan oleh personel Polsek Cicalengka yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Iwan Iriawan, bersama personel dari Unit Samapta, Binmas, dan Reskrim.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan operasi miras merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat peredaran dan konsumsi minuman keras, sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polsek Cicalengka juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tutup Kompol Ade Rahmat
