
JURNAL POLRI.MY.ID.MAJALENGKA.– Saeful Yunus seorang Aktivis muda anti korupsi sekaligus Ketua LSM GENERASI DPC Majalengka, soroti pengerjaan pengaspalan (Hot mix) yang baru selesai, di duga dikerjakan tidak sesuai RAB di titik jalan Garawastu – Rajagaluh Kecamatan Sindang, yang seolah asal jadi dan tidak transparan.
Menurut Saeful Yunus selaku Aktivis muda mengatakan, pengerjaan proyek jalan hotmik kuat dugaan tidak sesuai RAB, Adanya indikasi kecurangan dari pihak kontraktor nakal dengan mengurangi ketebalan hotmik serta tidak adanya papan proyek sebagai mana papan proyek menjadi sarana informasi pada masyarakat luas.
“Hasil monitoring saya pada lokasi kondisi aspal tipis yang sudah terlaksana dilapangan.
Ketebalan rata-rata bervariasi, untuk volume ketinggian kurang dari 3 cm, saya temukan 1 cm, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan adanya indikasi Kecurangan untuk meraup keuntungan lebih besar.

Tentunya ini adalah sebuah perbuatan melawan hukum, dengan secara sengaja mengurangi kualitas dan kuantitas bangunan.” tutur Saeful Yunus, Minggu (11/10/2026).
Selain itu menurutnya, pihak kontraktor seolah tidak transparan dengan menyembunyikan papan proyek, sementara penting sekali keterbukaan informasi publik pada proyek yang di biayai APBD/APBN.

” Sebagai mana dimaksud dalam UU keterbukaan informasi publik Nomor 14 tahun 2008, Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek,” jelasnya.
Saeful Yunus berharap, Agar pihak PUTR dalam hal ini selaku kuasa pengguna anggaran yang bertanggung jawab secara penuh atas penyerapan anggaran bisa segera mengevaluasi dan menindak lanjuti kegiatan tersebut yang di nilai gagal kontruksi.

” Pihak PUTR harus bertanggungjawab dong, kerjaan rehabilitasi jalan Garawastu pakai uang negara , harus menegor pihak ketiga selaku rekanan PUTR, bahwa kalau kerja itu harus profesional,” tegasnya.(Wawan.G).
