
Baleendah – (11/10/2026) Menindaklanjuti laporan melalui layanan 112, piket fungsi Polsek Baleendah segera mendatangi lokasi kebakaran rumah di Jalan Kutamas 1, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran rumah tersebut terjadi pada bagian kamar yang diduga dipicu oleh obat nyamuk yang dipasang.
Sejumlah barang turut terbakar, di antaranya kasur dan barang-barang elektronik, dengan estimasi kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp20.000.000.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa.
“Petugas Polsek Baleendah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Polsek Baleendah mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat menggunakan obat nyamuk maupun peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan.
“Polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dalam menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama”.ucapnya.
