SIBOLGA, JURNALPOLRI.MY.ID -Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas para pelaku pengeboman ikan yang diduga masih beroperasi di perairan Tapanuli Tengah, Nias, dan Aceh.
Desakan tersebut disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, pada Minggu (11/10/2026). Menurutnya, praktik destructive fishing dengan menggunakan bahan peledak merupakan kejahatan serius yang merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan tradisional.
Ia menegaskan, pengeboman ikan merusak habitat laut, termasuk terumbu karang yang menjadi tempat pemijahan dan pertumbuhan ikan. Kerusakan tersebut dinilai berdampak buruk bagi kelestarian alam dan keberlanjutan sektor perikanan di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah.
DPRD Belum Terima Laporan Resmi, Minta Polairud – PSDKP – TNI AL Bersinergi
Hingga saat ini, DPRD Kota Sibolga mengaku belum menerima laporan resmi secara tertulis dari masyarakat nelayan terkait peningkatan aktivitas bom ikan. Meski demikian, pihaknya meminta jajaran Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta TNI Angkatan Laut untuk meningkatkan sinergi dan mengambil tindakan nyata di lapangan.
“Kami juga meminta Aparat Penegak Hukum khususnya di Kota Sibolga agar tegas dalam menindak para pelaku yang menggunakan Bom Ikan, karena meresahkan dan sangat merugikan masyarakat nelayan,” kata Jamil Zeb Tumori.
Imbau Nelayan Buat Laporan Tertulis
DPRD juga mengimbau kepada nelayan yang memiliki informasi atau bukti terkait aktivitas pengeboman ikan untuk segera menyampaikan pengaduan resmi secara tertulis ke Kantor DPRD Kota Sibolga.
Jamil memastikan, apabila ada laporan resmi yang masuk, DPRD berkomitmen untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi-instansi terkait guna menyusun langkah pembasmian dan pencegahan yang komprehensif.
“Laut adalah sumber kehidupan masyarakat Sibolga. Menjaga kelestariannya adalah harga mati. Kita tidak boleh membiarkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab menghancurkan ekosistem laut kita dengan bom!” tegas Jamil.
(Tim Investigasi JURNALPOLRI.MY.ID)
