TOUNA – Wakapolres Tojo Una Una Kompol Joni Djunus Acpah menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tojo Una Una, Rabu (14/10/2026) pukul 09.30 Wita.
Kegiatan yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Tojo Una Una tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan hukum sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan penanganan barang bukti berjalan sesuai ketentuan.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una Una David Razi, S.E., S.H., M.H., Ketua DPRD Tojo Una Una Gusnar A. Sulaiman, S.E., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ishak W. Kawali, S.K.M., M.M.
Turut hadir Kepala BNNK Tojo Una Una AKBP Djohansah Rahman, S.Pd., Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Feriansyah, Kasat Reskrim Polres Tojo Una Una IPTU Syarif, S.H., perwakilan instansi terkait, jajaran Kejaksaan Negeri Tojo Una Una, serta insan pers.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una Una. Selanjutnya, dilakukan pemusnahan barang bukti dan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari administrasi pelaksanaan kegiatan.
Kehadiran Wakapolres Touna dalam kegiatan tersebut mencerminkan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Tojo Una Una.
Kompol Joni Djunus Acpah menegaskan bahwa sinergi antarpenegak hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan proses hukum. Kami berharap sinergi antarpenegak hukum terus terjaga agar penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antarlembaga penegak hukum semakin kuat dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di wilayah Kabupaten Tojo Una Una.
