
Baleendah – (14/10/2026) Polsek Baleendah menindaklanjuti laporan yang beredar di media sosial terkait peristiwa keributan yang terjadi di Jalan Kampung Bojongkoneng, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, berawal dari gesekan stang sepeda motor yang dikendarai oleh Sdr. Muhammad Robbyh Rochim dengan sepeda motor yang dikendarai oleh Sdr. Suandini dan Sdr. Asep Sopian.
Kejadian tersebut kemudian memicu cekcok antara Sdr. Muhammad Robbyh Rochim dengan Sdr. Asep Sopian lalu Sdr. Muhammad Robbyh Rochim mengeluarkan korek api berbentuk senjata dari jok sepeda motornya dengan maksud menakut-nakuti.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Sebagai tindak lanjut, pada Senin, 12 Oktober 2027, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mengamankan Sdr. Suandini, Sdr. Asep Sopian, dan Sdr. Doni untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.
“Selanjutnya, pada Senin, 12 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, kami mengamankan Sdr. Muhammad Robbyh Rochim beserta barang bukti berupa satu buah korek api berbentuk senjata untuk dimintai keterangan lebih lanjut”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
“Pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, Polsek Baleendah mempertemukan pihak-pihak yang terlibat”.tambahnya.
“Pertemuan tersebut dilaksanakan melalui musyawarah guna mencari penyelesaian atas permasalahan yang terjadi”.lanjutnya.
Polsek Baleendah mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan sikap saling menghormati, menahan diri, dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui komunikasi serta musyawarah.
