MAJALENGKA – Masjid tak lagi sekadar tempat sujud dan ibadah ritual, melainkan bertransformasi menjadi pusat penggerak ekonomi umat. Visi inilah yang dibawa oleh BAZNAS Kabupaten Majalengka melalui komitmen penuhnya pada program BAZNAS Ultra Microfinance(BUMi), sebuah inisiatif pemberdayaan ekonomi yang berbasis dan dikelola langsung oleh pengurus masjid.
Komitmen kuat tersebut secara resmi ditandai dengan penyerahan Pakta Integritas dan Kesanggupan Program BUMi kepada BAZNAS Republik Indonesia (BAZNAS RI), pada Rabu (14/10/2026).
Untuk menandatangani kesepakatan bersejarah ini, jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka bertolak ke Jakarta. Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana, Drs. Uuh Fathulloh, didampingi Sekretaris, Iwan Saefuddin Anwar, S.ST., M.Pd., serta Kepala Divisi Administrasi, SDM dan Umum, Eman Sulaeman, M.Pd.
Penyerahan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah pernyataan sikap kelembagaan BAZNAS Majalengka untuk mendukung penuh program pemberdayaan ekonomi umat yang digagas BAZNAS RI, sekaligus membuktikan kesiapan daerah dalam menjadikan masjid sebagai garda terdepan kesejahteraan masyarakat.
Wajah Baru Masjid Modern
Program BUMi hadir dengan konsep yang menyegarkan: mewujudkan manajemen masjid modern. Dalam konsep ini, masjid tidak hanya memakmurkan hati jamaah melalui pembinaan spiritual, tetapi juga berdaya guna secara sosial dan ekonomi.
Melalui pendekatan ini, masjid diharapkan mampu mengambil peran lebih luas dalam menjawab tantangan ekonomi masyarakat di lingkungannya. Jika dikelola dengan baik, masjid akan menjadi ruang tumbuhnya kepedulian sosial, penguatan ekonomi jamaah, hingga inkubator bagi usaha mikro yang membutuhkan suntikan modal dan pendampingan.
Keterlibatan pengurus masjid menjadi kunci utama. Karena kedekatannya dengan jamaah, pengurus masjid memiliki “mata dan telinga” yang tajam untuk mengidentifikasi siapa yang paling membutuhkan, memberikan pendampingan yang tepat sasaran, dan memastikan manfaat program berjalan berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan semangat Islam yang menempatkan masjid sebagai pusat pembinaan umat secara menyeluruh (syumul). Selain memperkuat iman dan takwa, masjid kini dituntut untuk berkontribusi nyata dalam membangun kemandirian dan solidaritas sosial.
Mengubah Zakat Menjadi Nilai Produktif
Bagi BAZNAS Kabupaten Majalengka, BUMi adalah jalan untuk memperluas dampak pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Masjid yang letaknya dekat dengan denyut nadi masyarakat adalah mitra strategis yang sempurna untuk mendorong aktivitas ekonomi produktif.
BAZNAS Majalengka terus mendorong agar pendayagunaan dana ZIS tidak berhenti pada bantuan konsumtif atau pemenuhan kebutuhan sesaat. Lebih dari itu, zakat harus memberikan dampak jangka panjang melalui penguatan kapasitas dan kemandirian mustahik.
Sinergi dengan BAZNAS RI ini akan memastikan pelaksanaan program berjalan terarah, dengan tetap memegang teguh prinsip amanah, profesional, transparan, dan akuntabel.
Langkah strategis ini juga sangat selaras dengan visi Majalengka Langkung Sae, yakni membangun masyarakat yang sejahtera melalui kolaborasi nyata, penguatan nilai keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui program BUMi, wajah masjid di Majalengka ke depan diharapkan semakin cemerlang. Ia akan menjadi pusat kemaslahatan umat—tempat ibadah yang menenangkan hati, sekaligus institusi sosial yang menguatkan dompet dan kemandirian masyarakat.
Sebab pada akhirnya, zakat bukanlah sekadar bantuan. Zakat adalah ikhtiar untuk menumbuhkan harapan, membangun kemandirian, dan menghadirkan kesejahteraan yang hakiki bagi umat.
(Sugi MJP)
