POSO – Guna mengatasi permasalahan kenakalan remaja dan mencegah peredaran narkoba di wilayahnya, Polsek Lore Utara melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas atau dialog interaktif “Jumat Curhat” bersama elemen masyarakat Desa Alitupu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (16/10/2026) di Kantor Desa Alitupu ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lore Utara, AKP Thamrin Samuda, dan dihadiri oleh Sekretaris Desa Yoktam Moiga, Ketua Lembaga Adat Benhard Genta, Ketua BPD Yarman Baki, serta puluhan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam dialog tersebut, Sekretaris Desa Alitupu menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri dan menyoroti tingginya tingkat kenakalan remaja di desa tersebut sebagai tantangan utama keamanan. Menanggapi hal itu, Kapolsek Lore Utara menekankan pentingnya sinergi antara aparat hukum, pemerintah desa, lembaga adat, dan orang tua. Kapolsek juga memberikan himbauan krusial terkait tiga isu utama: pemberantasan narkoba, kehati-hatian dalam transaksi jual beli kendaraan bermotor untuk menghindari barang bukti kejahatan (motor bodong), serta larangan membuka lahan dengan cara membakar, khususnya di kawasan Taman Nasional, untuk mengantisipasi bencana Karhutla.
Ketua Lembaga Adat Desa Alitupu, Bpk. Benhard Genta, dalam sambutannya menyatakan kesiapan lembaga adat untuk bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Polsek Lore Utara. Ia juga mengusulkan dihidupkannya kembali kegiatan ronda malam untuk mengawasi pergaulan anak-anak muda di malam hari guna mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi hasil dialog dan aspirasi masyarakat tersebut, Kapolsek Lore Utara, AKP Thamrin Samuda, menegaskan komitmen kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat melalui program “Polisi Bersama Masyarakat”.
“Kegiatan Jumat Curhat ini adalah wujud nyata dari slogan baru Polri, yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Kami tidak ingin hanya menjadi penegak hukum yang represif, tetapi juga mitra yang mendengarkan aspirasi warga. Dari keluhan Sekdes mengenai kenakalan remaja dan usulan Ketua Lembaga Adat untuk menggiatkan ronda malam, kami siap berkolaborasi. Pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga dan komunitas adat. Jika ada pemuda yang mulai terlihat bergaul yang salah, mari kita tegur bersama sebelum terlambat,” ujar AKP Thamrin Samuda.
Lebih lanjut, Kapolsek Lore Utara memberikan peringatan keras terkait transaksi ilegal dan pembakaran lahan.
“Kepada masyarakat, saya himbau agar tidak tergiur membeli motor dengan harga murah tanpa dokumen lengkap. Itu berisiko tinggi terkena pasal penadahan barang hasil kejahatan yang hukumannya berat. Pastikan surat-surat kendaraan lengkap sebelum bertransaksi. Selain itu, demi menjaga udara bersih dan keselamatan bersama, mohon hindari pembukaan lahan dengan cara dibakar, apalagi jika berada di area konservasi atau Taman Nasional. Kebakaran lahan bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu kesehatan warga dan aktivitas sehari-hari,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, AKP Thamrin Samuda mengapresiasi partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat Desa Alitupu.
“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Desa, Lembaga Adat, Tokoh Agama, dan seluruh warga Desa Alitupu yang telah meluangkan waktu untuk berdiskusi. Masukan dari Bapak Benhard Genta mengenai ronda malam akan kami tindaklanjuti dengan koordinasi lebih intensif bersama Bhabinkamtibmas. Mari kita jaga Desa Alitupu agar tetap aman, kondusif, dan bebas dari narkoba. Kehadiran Polri adalah untuk melayani dan melindungi Anda semua,” pungkas AKP Thamrin Samuda.
Yulius Kapita
