
KATAPANG, KABUPATEN BANDUNG – Polsek Katapang, Polresta Bandung, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Pasung, RT 05 RW 09, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Jumat (16/10/2026)
Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Berdasarkan informasi awal, dua unit sepeda motor jenis matik dengan nomor polisi D 2502 SDQ dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut. Informasi mengenai kendaraan kedua masih perlu dipastikan.
Petugas kepolisian melakukan pengecekan di lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi awal, meminta keterangan dari pihak terkait, serta mengidentifikasi kemungkinan petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan.
Polsek Katapang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalkan risiko pencurian kendaraan bermotor.
Apabila masyarakat mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
