
Polresta Bandung – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Cikancung, Polresta Bandung, melaksanakan operasi pemberantasan minuman keras (miras) dan premanisme pada Jumat (16/10/2026), mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Operasi yang melibatkan personel gabungan fungsi tersebut dilaksanakan di bawah kendali Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Cikancung. Kegiatan ini menyasar kios, warung, kontrakan, serta sejumlah lokasi strategis dan tempat keramaian yang diduga berpotensi menjadi titik peredaran miras maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam operasi miras, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah kios/kontrakan di Kampung Ragas, Desa Ciluluk, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Dari pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan minuman keras.
Sementara itu, dalam operasi pemberantasan premanisme, petugas menyisir kawasan Pertigaan Jalan Raya Perapatan Cinangka, Desa Mandalasari, serta sejumlah titik lain yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).
Dari kegiatan tersebut, petugas mendapati seorang pria yang beraktivitas sebagai juru parkir liar sekaligus penjual air minum kemasan di sekitar lokasi. Petugas kemudian melakukan pendataan, dokumentasi, serta pembinaan agar yang bersangkutan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban masyarakat dan pengguna jalan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si.,melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana, S.H.,M.M terus mendorong pelaksanaan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan humanis guna mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cikancung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Selain penindakan sesuai ketentuan hukum, pendekatan pembinaan juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban di wilayahnya.
Polsek Cikancung mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Tutup Kapolsek Cikancung
