BANDUNG – Polrestabes Bandung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung, dan TNI AD menggelar razia gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mewujudkan Kota Bandung bebas narkoba, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., bersama Kabag Ops dan Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung. Sebanyak 90 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Kapolrestabes Bandung menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Seluruh personel diingatkan untuk mengedepankan sikap humanis, menjaga kekompakan, serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) selama pelaksanaan razia.
Usai apel kesiapan, petugas gabungan bergerak melaksanakan razia dengan sasaran wilayah Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah orang yang menjadi sasaran razia, tiga orang laki-laki dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan apel konsolidasi sekitar pukul 21.30 WIB. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Melalui pelaksanaan KRYD ini, Polrestabes Bandung bersama instansi terkait menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Diharapkan melalui sinergi lintas instansi dan kegiatan penegakan hukum yang berkelanjutan, Kota Bandung dapat menjadi wilayah yang semakin aman, tertib, dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
