
Polresta Bandung, – Mengedepankan pendekatan humanis dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Mekarmanik, Polsek Cimenyan, Polresta Bandung, Aipda Nofa Kurnia, melaksanakan kegiatan problem solving untuk membantu menyelesaikan perselisihan antarwarga di Kampung Cikawari, RT 04/RW 09, Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas perselisihan antara pihak pertama, Ucep Tedi, dan pihak kedua, UAS, yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Proses penyelesaian turut melibatkan Dede dan Yusuf dalam upaya mencari jalan keluar yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Melalui pendekatan dialogis, Bhabinkamtibmas berupaya mempertemukan kedua pihak untuk berdiskusi, saling mendengarkan, serta mengedepankan sikap saling menghargai demi mencapai penyelesaian secara damai dan kekeluargaan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Muhtamar, S.Sos., S.H., menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah merupakan salah satu upaya membangun hubungan yang harmonis di tengah masyarakat sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Bhabinkamtibmas harus hadir sebagai pengayom dan mitra masyarakat. Kami mengutamakan komunikasi yang baik serta mengedepankan musyawarah agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijaksana, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Berkat upaya mediasi tersebut, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan damai. Diharapkan, hasil penyelesaian ini dapat menjadi awal yang baik untuk memperbaiki hubungan antarwarga serta menjaga keharmonisan di lingkungan tempat tinggal.
Polsek Cimenyan mengajak masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah apabila terjadi perselisihan, serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan penyelesaian masalah. Tutupnya
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.
