
Jurnalpolri.my.id- Simalungun- Sumut
SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., memimpin kegiatan Rembuk Bersama Warga bersama jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar dan perangkat lingkungan (Kepling/Gamot) di Kantin Polsek Dolok Batu Nanggar, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (18/10/2026).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.06 WIB itu menjadi sarana komunikasi, koordinasi, dan silaturahmi antara Polri dan perangkat lingkungan.
“Tujuannya menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, dan mengidentifikasi permasalahan yang berkembang di masyarakat, agar bersama-sama dapat dirumuskan langkah pencegahan dan penyelesaian demi terwujudnya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Verry Purba.
Menurut AKP Verry Purba, dalam arahannya Kapolres menegaskan komitmen Polres Simalungun melaksanakan kebijakan Kapolri melalui Program Quick Wins, khususnya meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Sambang, silaturahmi, dan rembuk bersama warga adalah pendekatan humanis Polri untuk membangun komunikasi terbuka, mempererat kemitraan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Melalui komunikasi langsung dengan perangkat lingkungan, polisi dapat mengetahui permasalahan secara nyata, termasuk potensi gangguan Kamtibmas,” ungkapnya menyampaikan arahan Kapolres.
Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kabag Sumda Kompol Marnaek Ritonga, S.H., Kabag Ops Kompol Tukkar Simamora, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Tombor Marbun, S.H., Kasat Binmas AKP D. Pasaribu, Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., dan Kasi Humas. Turut hadir para Kepling se-Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan para Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Batu Nanggar.
Dalam sesi dialog, Kepling Serbelawan Kota menyampaikan keluhan soal waktu respons layanan darurat 110 yang dinilai masih lama. Ia juga menyoroti kendala pengurusan SIM secara daring yang dinilai menyulitkan sebagian warga, terutama pada tahap pendaftaran dan pemenuhan persyaratan administrasi.
Kepling Lingkungan III Serbelawan menyatakan banyak persoalan warga pada prinsipnya dapat diselesaikan lewat pendampingan Bhabinkamtibmas secara persuasif dan musyawarah. Ia juga menyampaikan keresahan terhadap meningkatnya kenakalan remaja, khususnya perilaku menghirup lem (ngelem), serta keluhan warga atas balap liar dan knalpot brong yang melibatkan pengendara, termasuk anak di bawah umur.
Sementara itu, Gamot Huta I Hairu Nasution menanyakan kedudukan hukum perkawinan siri dan konsekuensi hukum bila perkawinan tidak dicatatkan secara resmi.
AKP Verry Purba mengungkapkan, terkait layanan 110, Kapolres menjelaskan kendala dapat dipengaruhi faktor teknis seperti gangguan jaringan komunikasi. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan “Halo Kapolres” sebagai alternatif penyampaian laporan dan pengaduan.
“Setiap keluhan akan menjadi bahan evaluasi. Bila ditemukan kelalaian personel, akan dilakukan pemeriksaan, evaluasi, dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” ucapnya.
Mengenai SIM daring, Kapolres menjelaskan aplikasi tersebut dimaksudkan mempermudah pendaftaran awal, sedangkan tahapan yang memerlukan kehadiran pemohon tetap dilakukan langsung di kantor pelayanan Sat Lantas Batu VI. Perangkat lingkungan diminta membantu menyosialisasikan mekanisme tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Untuk kenakalan remaja dan penyalahgunaan lem, Kapolres menekankan peran aktif orang tua dalam pengawasan dan pendampingan anak. Ia juga mendorong pembinaan di sekolah melalui Program Polisi Peduli Pendidikan serta meminta kepolisian dan perangkat lingkungan berkoordinasi dengan para pedagang agar tidak menjual lem kepada anak-anak yang berpotensi menyalahgunakannya.
“Pencegahan dikedepankan melalui edukasi, pembinaan, dan keterlibatan keluarga, sekolah, serta masyarakat,” kata AKP Verry Purba.
Terkait balap liar dan knalpot brong, Kapolres meminta Polsek Dolok Batu Nanggar meningkatkan pengawasan dan pencegahan. Para Kepling, Gamot, dan orang tua diimbau aktif membina anak agar tidak terlibat aktivitas berkendara yang membahayakan. Koordinasi dengan perangkat lingkungan juga diperlukan untuk memetakan lokasi dan waktu rawan. Pelanggaran yang ditemukan akan ditindak melalui pembinaan maupun penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
Menanggapi pertanyaan Gamot Huta I, Kapolres menjelaskan perkawinan yang tidak dicatatkan secara resmi dapat menimbulkan persoalan hukum dan administrasi, antara lain terkait pembuktian status perkawinan, pemenuhan hak dan kewajiban suami istri, serta perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.
“Masyarakat diimbau memahami dan mematuhi ketentuan hukum perkawinan demi kepastian hukum. Jika ada dugaan tindak pidana, kepolisian akan menangani sesuai ketentuan,” tegas AKP Verry Purba.
Kapolres juga memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan Kepling, Gamot, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga. Mereka diminta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas, mengedepankan pendekatan persuasif, pembinaan, dan musyawarah, serta lebih hadir di tengah masyarakat sebagai penghubung polisi dan warga.
“Kinerja Bhabinkamtibmas akan dipantau dan dievaluasi secara berkala melalui Analisis dan Evaluasi (Anev) untuk memastikan efektivitas tugas dan kualitas pelayanan,” ujar AKP Verry Purba.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Usai rembuk, Kapolres melanjutkan pengecekan langsung pelayanan kepolisian di Polsek Dolok Batu Nanggar sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aspirasi dan masukan warga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan dan memelihara Kamtibmas di Simalungun,” tutup AKP Verry Purba.
(F.wijaya)
