
PAMEUNGPEUK – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (19/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh gabungan fungsi anggota Polsek Pameungpeuk di bawah arahan Kapolsek Pameungpeuk, AKP SAEP BALYA, S.H., sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah lokasi, di antaranya Kantor Kecamatan Pameungpeuk, SPBU Langonsari, dan wilayah Desa Rancatungku. Pada kesempatan tersebut, anggota melakukan pemantauan situasi sekaligus menjalin komunikasi dengan masyarakat dan pihak terkait guna menjaga kondusivitas lingkungan.
Kapolsek Pameungpeuk AKP SAEP BALYA, S.H. menegaskan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Melalui kegiatan patroli rutin dan dialogis, kami berupaya memastikan situasi wilayah hukum Polsek Pameungpeuk tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar AKP Saep Balya, S.H.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan hal-hal menonjol yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
