Batu Bara Provinsi Sumut Media Jurnalpolri.com
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara melalui Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara membentuk Tim Percepatan PAD guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang dinilai masih belum tergali secara maksimal.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Laporan Pansus PAD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (19/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam laporan yang dibacakan oleh H. Rohadi, SP., MH., Pansus PAD menekankan pentingnya penguatan tata kelola pendapatan daerah, peningkatan integritas aparatur sipil negara (ASN), serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Nurhaji, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ruby Anto Sari Siboro, ST., M.Si., yang mewakili Bupati Batu Bara, serta Herryawan, ST., M.Si., selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan yang mewakili Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara.
Turut hadir seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, perwakilan OPD, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pansus Minta Tim Percepatan PAD Berintegritas
Dalam laporannya, Pansus PAD meminta pemerintah kabupaten membentuk tim khusus yang beranggotakan aparatur berintegritas tinggi dan memiliki kompetensi dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah.
Langkah tersebut dinilai penting karena Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu indikator kemandirian fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Pansus menilai masih terdapat potensi penerimaan yang perlu diidentifikasi dan dikelola secara lebih optimal. Karena itu, diperlukan pemetaan sumber pendapatan, evaluasi sistem pemungutan, serta pengawasan yang berkelanjutan agar penerimaan daerah dapat ditingkatkan secara transparan dan akuntabel.
Perusahaan Diminta Memenuhi Kewajiban Pajak dan Retribusi
Selain pembentukan tim percepatan, Pansus PAD mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan melalui intensifikasi pajak dan retribusi.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa masih terdapat perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Batu Bara yang perlu ditelusuri kepatuhannya terhadap kewajiban perpajakan dan retribusi daerah.
Pansus juga menyoroti perlunya peningkatan pemahaman ASN yang bertugas di bidang penggalian PAD terhadap karakteristik perusahaan, kegiatan usaha, serta potensi kewajiban yang harus dipenuhi.
Di sisi lain, laporan itu menyoroti pentingnya keterbukaan data dari perusahaan. Akses terhadap informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dinilai dapat membantu pemerintah daerah melakukan pendataan dan pengawasan secara lebih akurat.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pansus meminta seluruh perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap penggalian PAD memperkuat koordinasi dan bertukar informasi mengenai perusahaan yang menjadi sasaran pendataan maupun pengawasan.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat mencegah tumpang tindih kewenangan dan menghindari saling lempar tanggung jawab antarlembaga.
Sejumlah Sektor Potensial Menjadi Perhatian
Dalam laporan yang disampaikan pada rapat paripurna tersebut, Pansus PAD juga mengidentifikasi sejumlah sektor yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah.

Beberapa di antaranya meliputi pembaruan data dan perizinan usaha perusahaan yang mengalami ekspansi produksi, pemisahan kewajiban perizinan usaha budidaya dan pengolahan sesuai kewenangannya, serta optimalisasi penerimaan dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa parkir.
Pansus turut menyoroti potensi penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), khususnya kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara tetapi masih menggunakan nomor registrasi kendaraan dari daerah lain.
Selain itu, perhatian diarahkan pada retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Bumi dan Bangunan Pe
Khairil Lubis
