BANDUNG – Mediajurnalpolri.my.id
Paguyuban Cepot Motah Indonesia berkomitmen mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang disiapkan adalah menjalin sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas edukasi dan mempermudah akses informasi kepesertaan bagi masyarakat.
Program ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pedagang, pengusaha kecil, pekerja mandiri, pekerja lepas, hingga tenaga kerja outsourcing dan masyarakat umum sesuai kategori kepesertaannya.
Melalui rencana kerja sama tersebut, Paguyuban Cepot Motah Indonesia ingin menjadi jembatan informasi bagi masyarakat agar lebih memahami manfaat perlindungan, persyaratan, serta prosedur pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan status pekerjaan masing-masing.
Perlindungan untuk Pekerja Formal dan Informal
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan skema kepesertaan yang disesuaikan dengan status pekerjaan. Pekerja mandiri dan pelaku usaha yang bekerja untuk dirinya sendiri dapat mengikuti kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Sementara itu, pekerja yang menerima upah dari perusahaan atau pemberi kerja, termasuk pekerja outsourcing, mengikuti skema sesuai hubungan kerja dan ketentuan yang berlaku.
Perlindungan yang dapat diikuti antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta program lainnya sesuai kategori kepesertaan dan persyaratan yang ditetapkan.
Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya dibutuhkan oleh pekerja perusahaan besar, tetapi juga penting bagi pedagang, pelaku UMKM, pekerja informal, dan mereka yang memperoleh penghasilan secara mandiri.
Organisasi Hadir Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
Paguyuban Cepot Motah Indonesia memandang bahwa organisasi kemasyarakatan tidak hanya berperan dalam mempererat persaudaraan, menjaga kebudayaan, dan membangun solidaritas, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, sinergi yang direncanakan bersama BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi, membantu penyampaian informasi, serta memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan panduan mengenai proses pendaftaran dan manfaat kepesertaan.
Ke depan, program tersebut diharapkan dapat menjangkau anggota paguyuban beserta keluarganya, pelaku UMKM, pekerja mandiri, dan masyarakat luas yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bersatu, Bersama, Berdampak bagi Masyarakat
Paguyuban Cepot Motah Indonesia mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk semakin peduli terhadap perlindungan diri dan keluarga melalui kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Semangat “Bersatu, Bersama, Berdampingan” menjadi landasan untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan kepedulian sosial, dan mendorong terwujudnya masyarakat pekerja yang lebih terlindungi.
Melalui langkah ini, Paguyuban Cepot Motah Indonesia berharap dapat mengambil bagian dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu upaya mendukung keamanan dan kesejahteraan pekerja serta keluarganya.
Paguyuban Cepot Motah Indonesia
Bersama Masyarakat, Bergerak untuk Perlindungan dan Kesejahteraan.
Hilman R
