PEMATANGSIANTAR-SUMATERA UTARA.Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP respon cepat laporan warga Jalan Pangaribuan Gang Dame Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Senin siang 19 Oktober 2026 sekira pukul 11.15 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya Operator Layanan Polri Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan Pelapor Ibu S yang ressahan karena adanya Perjudian di Jalan Pangaribuan Gang Dame Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan tepatnya di warung milik Pak T.
Selanjutnya laporan tersebut diteruskan ke Piket Polsek Sianțar Selatan dan respon cepat dilakukan pengecekan. Setibanya di TKP, personil piket Polsek Sianțar Selatan tidak menemukan perjudian sebagaimana yang di maksud dalam laporan tersebut.
Kemudian Personil Piket menghimbau warga yang kumpul kumpul di warung tersebut agar tidak melakukan perjudian sehingga tidak terganggu masyarakat lainnya melaksanakan aktifitas dan istirahat jam makan siang./Humas P Siantar.
(SE.Rento.S)
