
Nagreg, Kabupaten Bandung – Bhabinkamtibmas Desa Nagreg Polsek Nagreg Polresta Bandung, Aipda Andri Suratman, melaksanakan kunjungan ke Kampung Darusalam, Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa (20/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan kondisi lingkungan warga tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan itu, Aipda Andri Suratman juga melakukan pendataan, pendampingan, serta membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses program bantuan sosial. Pendampingan ini menjadi bagian dari peran Bhabinkamtibmas sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di tingkat desa.
Melalui peran tersebut, petugas kepolisian membantu memperluas jangkauan layanan pendaftaran, pendataan, dan registrasi ulang program bantuan sosial secara digital, termasuk program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sesuai mekanisme yang berlaku.
Pendampingan terutama ditujukan kepada warga yang menghadapi keterbatasan literasi digital maupun perangkat, termasuk lanjut usia dan penyandang disabilitas, agar mereka dapat memperoleh bantuan dalam mengakses layanan Perlinsos Digital.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Nagreg Kompol Rizal Adam Al Hasan, A.S., S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan, tetapi juga mendukung pelayanan dan pendampingan masyarakat yang membutuhkan.
“Bhabinkamtibmas diharapkan hadir untuk membantu masyarakat, termasuk warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan bantuan sosial secara digital. Melalui pendampingan ini, kami berupaya membantu warga memahami proses yang harus dilakukan sesuai ketentuan, sehingga mereka dapat mengakses layanan dengan lebih mudah,” ujar Kapolsek Nagreg.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memberikan data pribadi saat mengakses layanan digital dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan bantuan dengan meminta imbalan.
“Kami mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur resmi dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang dapat dipercaya. Apabila mengalami kendala, warga dapat meminta pendampingan kepada petugas atau perangkat desa setempat,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Nagreg Polresta Bandung terus mendorong terjalinnya hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus mendukung pelayanan yang inklusif agar warga yang membutuhkan tidak tertinggal dalam mengakses layanan sosial digital.
