MARGAHAYU – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Margahayu melaksanakan Operasi Minuman Keras (Miras) dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2026 di wilayah hukumnya, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.30 hingga 12.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Margahayu, KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H., yang diwakili Kanit Provos Aiptu Ai Sugiana selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama tiga personel Polsek Margahayu.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah kios dan toko jamu yang berpotensi menjual minuman beralkohol tanpa izin. Operasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi peredaran minuman keras ilegal sekaligus menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi kios milik Saudara Ano di Jalan Sukamenak, Desa Sayati, serta kios milik Saudara Purba di Jalan Kopo Bihbul, Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran terkait sasaran operasi. Kios milik Ano dalam keadaan buka, sedangkan kios milik Purba dalam keadaan tutup. Hasil pemeriksaan di kedua lokasi dinyatakan nihil.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik toko jamu dan kios agar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Bandung KOMBES POL Dr. TRI SUHARTANTO, S.H., M.H., M.Si., Ph.D., melalui Kapolsek Margahayu KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat dan menjaga stabilitas kamtibmas.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Margahayu terpantau aman dan kondusif. Polsek Margahayu akan terus mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum sesuai ketentuan guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
