
MARGAHAYU – Jumat, 23 Oktober 2026. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Margahayu, Polresta Bandung, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari di wilayah hukum Polsek Margahayu, Jumat (23/10/2026).
Patroli yang dimulai pukul 12.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Eman S., Aipda Jani S., dan Aipda Ali S. dengan menyusuri sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan Jalan Raya Kopo Bihbul, objek vital SPBU Kopo Bihbul, Perumahan Taman Kopo Indah I, serta Toserba Borma Sayati.
Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan aktivitas debt collector.
Selain melakukan pemantauan situasi di kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, dan objek vital, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan.
Kapolresta Bandung KOMBES POL Dr. TRI SUHARTANTO, S.H., M.H., M.Si., Ph.D., melalui Kapolsek Margahayu KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan kejadian menonjol.
Polsek Margahayu mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan nyaman.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT.
