KUNINGAN — Menjadi aparatur sipil negara bukan sekadar soal tanda tangan perjanjian kerja. Karena itu, sebanyak 7.434 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, termasuk PPPK Paruh Waktu, akan mengikuti pembekalan dan pendampingan orientasi sebelum menjalankan tanggung jawabnya secara penuh.
Kegiatan yang berlangsung 26–31 Oktober 2026 itu akan memanfaatkan Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (SiBangkom) milik Lembaga Administrasi Negara (LAN). Seluruh peserta mengikuti pembelajaran secara daring melalui Zoom Meeting, dengan dua sesi setiap hari agar ribuan pegawai tersebut dapat terakomodasi tanpa terkecuali.
Menjelang hari pelaksanaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan lebih dulu mematangkan persiapan. Kegiatan digelar di Auditorium SMKN 3 Kuningan, Jumat (23/10/2026), dengan fokus memastikan kesiapan materi, teknis pelaksanaan, hingga kemampuan peserta mengakses platform pembelajaran.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, mengatakan orientasi tersebut dirancang sebagai fondasi awal pembentukan karakter aparatur, bukan sekadar syarat administratif yang harus dituntaskan.
“Tujuan utama orientasi ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi ASN, manajemen PPPK, serta internalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Selain itu, kegiatan ini untuk memastikan kesiapan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian orientasi secara tertib dan efektif,” ujar Beni.
Pendamping Kepala BKPSDM pada kegiatan persiapan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSD) Iis Risnawati, menjelaskan bahwa orientasi akan membekali peserta dengan pemahaman tentang kedudukan, tugas, dan tanggung jawab sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan.
Materi yang disiapkan juga menyentuh hal-hal yang langsung berkaitan dengan keseharian pegawai: manajemen PPPK, hak dan kewajiban, pengembangan kompetensi, hingga penilaian kinerja.
Nilai BerAKHLAK Jadi Benang Merah
Penguatan nilai dasar ASN BerAKHLAK—Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—menjadi benang merah dalam seluruh rangkaian kegiatan. Pemkab Kuningan ingin nilai-nilai itu tidak berhenti sebagai hafalan, melainkan tumbuh menjadi perilaku kerja sehari-hari.
Menurut Iis, pelaksanaan orientasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Keputusan Kepala LAN Nomor 641/K.1/PDP.07/2026 tentang Pedoman Orientasi PPPK.
Adapun materi yang akan disampaikan mencakup kebijakan orientasi PPPK, pengenalan tugas dan fungsi ASN, nilai dan etika pada instansi pemerintah, penguatan PPPK Kabupaten Kuningan, serta pendampingan teknis penggunaan SiBangkom LAN.
Untuk memperkuat kualitas pembelajaran, sejumlah pejabat Pemkab Kuningan diterlibatkan sebagai narasumber. Hadir pula fasilitator dari Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Nasional LAN.
Kesiapan Teknis Tak Kalah Penting
Dengan jumlah peserta mencapai ribuan orang dan jadwal yang berlangsung padat selama enam hari, kendala teknis berpotensi menjadi penghambat. Karena itu, BKPSDM menempatkan pendampingan penggunaan platform sebagai bagian penting dari persiapan.
“BKPSDM juga menekankan pentingnya kesiapan teknis peserta dalam mengakses dan menuntaskan seluruh tahapan pembelajaran. Pendampingan penggunaan platform menjadi salah satu upaya untuk meminimalkan kendala selama orientasi berlangsung, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan tertib dan efektif,” ungkap Iis.
Namun, bagi BKPSDM, selesai mengikuti enam hari pembelajaran bukan berarti proses pembentukan aparatur telah selesai. Penguatan kompetensi justru diharapkan terus berlanjut ketika peserta kembali ke unit kerja masing-masing.
Di titik inilah peran atasan langsung dinilai menentukan. Kepala perangkat daerah dan pimpinan unit kerja diharapkan memastikan nilai BerAKHLAK benar-benar terlihat dalam kedisiplinan, integritas, serta kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Orientasi, dengan demikian, diposisikan sebagai titik awal—bukan garis akhir. Target Pemkab Kuningan jelas: melahirkan aparatur yang tidak hanya paham aturan, tetapi juga profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik.
Bagi 7.434 PPPK, tantangan berikutnya justru dimulai setelah layar Zoom ditutup: membuktikan bahwa pembekalan yang diterima benar-benar berubah menjadi kinerja dan pelayanan di lapangan.
Sugi MJP
