
KARAWANG, Jurnal Polri – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Lemahabang, Polresta Karawang, melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta patroli bersinggungan dengan jajaran Polsek Tempuran dan Polsek Telagasari. Sabtu malam ( 24/10/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor), aksi balap liar, kejahatan jalanan seperti begal, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Lemahabang dan sekitarnya.
Kapolsek Lemahabang Iptu Hj Lilis Nurholisoh S.H., menyampaikan “melalui patroli KRYD dan patroli bersinggungan ini, personel kepolisian meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan, terutama pada waktu dan lokasi yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Sinergi antara Polsek Lemahabang, Polsek Tempuran, dan Polsek Telagasari diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta memperluas jangkauan pengawasan wilayah, sehingga upaya pencegahan tindak kriminalitas dapat berjalan lebih optimal.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga diharapkan memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD dan patroli bersinggungan secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman serta terhindar dari berbagai bentuk gangguan keamanan, pungkas Kapolsek Lemahabang Iptu Hj. Lilis Nurholisoh S.H.
Editor : San
