
IBUN – Unit Patroli Perintis Presisi Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan pelayanan pengaturan lalu lintas (gatur) sore di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut difokuskan di dua lokasi, yakni Pertigaan Gandasoja dan Pertigaan Pasir Angin. Kehadiran personel kepolisian bertujuan membantu kelancaran arus lalu lintas, mengantisipasi kemacetan, serta memberikan rasa aman kepada pengguna jalan pada jam aktivitas sore hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan agar mobilitas masyarakat berjalan tertib dan lancar. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan preventif kepolisian untuk meminimalkan potensi gangguan lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menegaskan bahwa pelayanan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polsek Ibun akan terus mengoptimalkan kegiatan Patroli Perintis Presisi, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan, sebagai wujud komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ibun.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang tertib serta situasi jalan raya yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Tutupnya
POLRESTA BANDUNG
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat
