
RANCAEKEK – JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek, Polresta Bandung, menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan sejumlah orang dalam kondisi mabuk yang mengganggu warga di sekitar Gedung Serbaguna Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu malam (24/10/2026).
Laporan tersebut diterima pada pukul 23.39 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, personel piket fungsi Polsek Rancaekek yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Asep Dadan segera menghubungi pelapor dan mendatangi lokasi sesuai informasi yang diterima, yakni di Gedung Serbaguna Kencana, Jalan Teratai Raya, Kelurahan Rancaekek Kencana.
Setibanya di lokasi, petugas menemui pelapor dan seorang saksi untuk menggali keterangan serta memastikan situasi yang sebenarnya. Berdasarkan keterangan pelapor, saat itu dirinya bersama seorang saksi sedang bermain skateboard ketika hujan turun, kemudian berteduh di lokasi sambil mendengarkan musik melalui telepon genggam.
Di sekitar lokasi, terdapat tiga orang yang menurut keterangan pelapor merupakan pengemudi ojek dan sedang duduk sambil mengonsumsi minuman yang diduga minuman keras. Pelapor kemudian mendapat teguran karena suara musik yang diputar dianggap mengganggu. Setelah meninggalkan lokasi dan kembali beberapa saat kemudian, pelapor mendapati orang-orang tersebut sudah tidak berada di tempat.
Dalam pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan dan mengamankan satu bilah golok serta sebuah botol bekas minuman. Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur kepolisian. Sementara itu, keterangan pelapor dan saksi menjadi bagian dari informasi awal dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Rancaekek AKP Budi Wardana, S.Pd., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.
Menurutnya, kecepatan respons dan kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri maupun menghubungi petugas kepolisian setempat untuk mendapatkan bantuan.
Pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Rancaekek atas respons cepat dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan. Hal ini menjadi bentuk sinergi positif antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Rancaekek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, menghindari tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan warga lain, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Polresta Bandung, pungkasnya.
Editor : San
