
Polresta Bandung – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Cikancung Polresta Bandung melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan praktik premanisme, Senin (13/04/2026).
Kegiatan operasi yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan melibatkan piket gabungan fungsi Polsek Cikancung. Operasi ini bertujuan menekan peredaran miras serta meminimalisir potensi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Cikancung.
Dalam operasi miras, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah kios dan kontrakan yang diduga menjual minuman keras. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak empat kantong plastik berisi tuak dari sebuah kios di Kampung Cirungki, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung. Sementara itu, di lokasi lainnya di Kampung Ragas, Desa Ciluluk, petugas tidak menemukan adanya barang bukti.
Selain itu, petugas juga melaksanakan penertiban terhadap praktik premanisme seperti juru parkir liar di sepanjang Jalan Raya Cicalengka–Majalaya, tepatnya di wilayah Desa Tanjunglaya dan sekitarnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati seorang juru parkir liar yang kemudian dilakukan pendataan, dokumentasi, serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Operasi ini kami lakukan secara rutin sebagai upaya menekan peredaran miras dan praktik premanisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat serta berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas,” katanya
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Cikancung tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.
Kpaolsek Menambahkan Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Tutupnya.
