
Cileunyi – MEDIA JURNALPOLRI – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polsek Cileunyi, Polresta Bandung. Salah satunya melalui kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) beralkohol di wilayah hukum Polsek Cileunyi. Minggu (1/11/2026)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) sekaligus Kanit Reskrim Polsek Cileunyi, Iptu Uus Sutarna, S.H., bersama personel gabungan piket fungsi. Petugas melakukan pemeriksaan ke sejumlah warung kelontong dan kios jamu yang diduga menjual atau menyimpan minuman keras tanpa izin edar.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir lokasi-lokasi yang menjadi sasaran untuk mengantisipasi peredaran miras ilegal sekaligus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.
Dari hasil kegiatan tersebut, personel Polsek Cileunyi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek.
Seluruh barang bukti yang disita kemudian dibawa ke Polsek Cileunyi untuk penanganan lebih lanjut dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain melakukan penertiban, personel juga memberikan imbauan kepada pemilik warung dan kios agar tidak memperjualbelikan maupun menyimpan minuman keras tanpa izin.
Petugas mengingatkan bahwa konsumsi miras dapat membahayakan kesehatan dan berpotensi memicu berbagai persoalan sosial maupun gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Patroli KRYD ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran miras sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Polsek Cileunyi juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungan tempat tinggalnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Ivan Taufiq, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah.
“Masyarakat dan para pelaku usaha diimbau untuk bersama-sama menaati ketentuan hukum serta tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan lingkungan,” pungkas Kapolsek Cileunyi.
Editor : San
