
IBUN – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2026 pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut melibatkan gabungan personel piket fungsi dan dipimpin oleh Bawas. Kegiatan menyasar dugaan aksi premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, peredaran minuman keras, serta obat-obatan terbatas yang dijual tanpa izin.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Kp. Lampegan, Desa Lampegan, Kecamatan Ibun. Petugas juga melakukan pendataan terhadap seorang pria berinisial Yudi, 33 tahun, yang diduga berkaitan dengan sasaran penertiban premanisme atau pungli.
Selain itu, petugas mendata pemilik kios atau warung di kawasan tersebut untuk kepentingan pembinaan dan imbauan kamtibmas.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap sasaran peredaran minuman keras dan obat-obatan terbatas, petugas tidak menemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol, obat-obatan terbatas, maupun alkohol 100 persen tanpa izin.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H. menyampaikan bahwa Operasi Pekat Lodaya merupakan langkah kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan pendataan dan pembinaan serta mengimbau para pedagang agar lebih selektif dalam menjual alkohol dan obat-obatan, dengan tetap memperhatikan ketentuan perizinan yang berlaku.
Melalui operasi ini, Polsek Ibun berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Tungkas Kapolsek
Polsek Ibun terus hadir menjaga keamanan wilayah. Polisi Bersama Masyarakat – Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.
