Jurnal Polri.My.Id,-Tulungagung
Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus mempercepat penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis layanan digital. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Implementasi ETPD Pajak Daerah yang diselenggarakan di Ballroom Crown Victoria Hotel Tulungagung pada Senin (2/11/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh aparatur dari tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se‑Kabupaten Tulungagung. Penyelenggaraan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat peran aparatur kewilayahan dalam mendukung transformasi digital sistem perpajakan daerah, sekaligus mendorong masyarakat untuk menggunakan berbagai saluran pembayaran non‑tunai.
Dalam pemaparan materi kegiatan dijelaskan bahwa penerapan elektronifikasi pajak daerah bukan hanya sekadar memudahkan proses pembayaran pajak, melainkan juga mencakup transformasi administrasi perpajakan, peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi transaksi keuangan, serta upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berbagai saluran pembayaran digital diperkenalkan kepada para peserta, mulai dari QRIS, mesin EDC, mobile banking hingga platform marketplace. Seluruh kanal tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran berbagai jenis pajak daerah, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2), serta jenis pajak daerah lainnya.
Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menyampaikan arahan melalui layar videotron dan menegaskan urgensi transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. “ETPD bukan hanya sekadar membayar pajak melalui gawai, namun merupakan komitmen kita membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Jangan sampai masyarakat kesulitan membayar pajak hanya karena kurang memahami teknologi,” tegasnya.
Ia menambahkan penerapan sistem pembayaran digital diharapkan mampu meminimalkan kebocoran penerimaan PAD serta mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Ketika seluruh transaksi sudah berbasis non‑tunai dan tercatat secara digital, kita dapat mencegah kebocoran dana dan praktik pungutan liar. PAD yang optimal nantinya akan dialokasikan kembali untuk pembangunan di wilayah Tulungagung, hal ini menjadi kunci mewujudkan Tulungagung yang modern,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si., menjelaskan bahwa sosialisasi tahun ini juga memberikan fokus khusus pada optimalisasi pemungutan opsen pajak kendaraan bermotor. “Selain sosialisasi saluran digital seperti QRIS dan mobile banking, kami juga menekankan upaya optimalisasi pemungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor serta opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Hal ini membutuhkan penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, kelurahan serta instansi terkait seperti Samsat,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah desa dan kelurahan tidak hanya bertindak sebagai penyampai informasi, tetapi juga berperan aktif sebagai fasilitator dan edukator untuk mengajak masyarakat beralih ke sistem pembayaran pajak digital. “Harapan kami setelah kegiatan sosialisasi ini selesai, pemahaman aparatur kewilayahan meningkat, pemanfaatan saluran pembayaran non‑tunai semakin luas, dan terjalin sinergi berkelanjutan guna mendukung implementasi ETPD di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung. Target utama kami adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempermudah pelayanan publik,”harapannya.
Melalui kolaborasi antar‑pihak dan transformasi sistem digital yang berkelanjutan, Pemkab Tulungagung berkomitmen mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel.
Pewarta,- by.U
