Polsek Toili melalui Polsubsektor Toili Barat memfasilitasi mediasi perselisihan antara Kepala Desa Mekarjaya, Abdul Hanan, dengan seorang warga bernama Rosdiana, yang dipicu kesalahpahaman akibat unggahan di media sosial Facebook dan WhatsApp.
Perselisihan tersebut bermula pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Permasalahan muncul setelah beredarnya unggahan dan informasi di media sosial terkait ucapan Kepala Desa Mekarjaya yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman serta komentar yang dinilai tidak menyenangkan.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Kasubsektor Toili Barat, IPTU I Kadek Sukranaya mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi secara kekeluargaan.
Hasilnya, kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara damai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak, di kantor Polsubsektor Toili Barat, Desa Makapa, Senin (2/11/2026).
“Kedua belah pihak saling memaafkan dan ungahan tersebut segera dihapus,” terang IPTU Kadek.
Kasubsektor mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial, mengedepankan klarifikasi apabila terjadi kesalahpahaman, serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat memicu perselisihan.
“Kami harap hubungan baik antarwarga tetap terpelihara sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tukasnya.
Yulius Kapita
