
Majalaya – Dalam rangka mendukung Operasi Patuh Lodaya 2026, Unit Lalu Lintas Polsek Majalaya Polresta Bandung di bawah pimpinan Kanit Lantas Ipda Pendi Supendi melaksanakan kegiatan penertiban dan pemeriksaan kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Selasa 03 November 2026
Kegiatan operasi dilaksanakan di depan Pos Polisi Polsek Majalaya, dengan sasaran pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, kendaraan tanpa plat nomor, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Personil Unit Lantas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya memberikan edukasi dan teguran humanis kepada para pengendara sepeda motor yang melintas. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang menggunakan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi.
Dari hasil operasi tersebut, Unit Lantas Polsek Majalaya berhasil mengamankan beberapa buah knalpot brong yang langsung diamankan di Mapolsek Majalaya. Barang bukti knalpot brong tersebut terdiri dari berbagai jenis dan ukuran yang tidak sesuai standar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H.,M.Si. melalui Kapolsek Majalaya Kompol Asep Dedi, S.H., M.M. mengatakan bahwa kegiatan Operasi Patuh 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.
“Unit Lantas Polsek Majalaya di bawah pimpinan Ipda Pendi Supendi hari ini melaksanakan Operasi Patuh 2026 dengan sasaran penertiban knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Kami kedepankan edukasi dan teguran humanis, namun untuk knalpot brong kami lakukan penyitaan agar tidak meresahkan warga,” ujar Kompol Asep Dedi, S.H., M.M.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi secara rutin selama Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung, demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan di wilayah Majalaya.
Kegiatan Operasi Patuh 2026 berjalan aman, tertib dan lancar.
