BANDUNG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat BAZNAS/LAZ Daerah Provinsi Jawa Barat, Senin (2/11/2026), bertempat di UTC Dago, Bandung. Kegiatan ini dibuka oleh Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, kapasitas, serta profesionalisme sumber daya manusia pengelola zakat, khususnya para amil yang bertugas di lingkungan BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Pembukaan kegiatan turut dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI, serta 26 peserta sertifikasi yang berasal dari BAZNAS, LAZ, dan UPZ. Para peserta tidak hanya berasal dari wilayah Jawa Barat, tetapi juga dari Provinsi Sumatera Selatan dan Jawa Tengah. Kehadiran peserta lintas daerah tersebut menunjukkan pentingnya penguatan standar kompetensi amil secara lebih luas sebagai bagian dari pengembangan tata kelola zakat yang profesional dan berorientasi pada pelayanan umat.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi amil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola zakat. Menurutnya, sertifikasi menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan amil memiliki kompetensi sesuai standar yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas kelembagaan. “Kami sangat mendukung pelaksanaan kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini. Harapannya, seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh, berhasil lulus sertifikasi, serta menjadi amil yang semakin kompeten, profesional, dan mampu menjalankan amanah pengelolaan zakat dengan sebaik-baiknya,” ungkap Zainut.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Jabar Bidang SDM, Administrasi, Umum dan Humas, Nana Sudiana, S.IP., M.M., M.Hum., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 26 peserta dari berbagai lembaga pengelola zakat, yang berasal dari tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah. Ia menjelaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan penguatan pengetahuan sekaligus pengakuan kompetensi bagi para amil. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi proses untuk memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan peningkatan kapasitas bagi para peserta. Dengan kompetensi yang semakin baik, para amil diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat,” tutur Nana.
Dari unsur peserta, M. Agung Amanat, S.Psi., perwakilan BAZNAS Kota Palembang, menyambut baik kesempatan mengikuti pelatihan dan sertifikasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi para amil untuk memperkuat pemahaman mengenai standar kompetensi dalam pengelolaan zakat sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di lembaga masing-masing. Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari sehingga memberikan kontribusi positif bagi pengembangan lembaga dan pelayanan kepada masyarakat.
Apresiasi serupa disampaikan Muhamad Arifin Siregar, S.Kom., Lc., M.Pd., perwakilan peserta dari LAZ Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran, Semarang. Ia memandang pelatihan dan sertifikasi sebagai kesempatan untuk memperdalam pemahaman sekaligus mengukur kemampuan profesional seorang amil berdasarkan standar kompetensi yang berlaku. Menurutnya, penguatan kapasitas amil menjadi kebutuhan penting agar pengelolaan zakat dapat dilaksanakan secara semakin terarah, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para penerima manfaat.
Pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi Skema Kualifikasi 3 ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan standar kompetensi di antara para pengelola zakat. Melalui proses pembelajaran dan pengujian kompetensi, para peserta diharapkan mampu memahami serta menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam bidang pengelolaan zakat. Dengan demikian, peningkatan kualitas amil tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mendukung penguatan kelembagaan BAZNAS dan LAZ dalam menjalankan fungsi penghimpunan, pengelolaan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Jawa Barat bersama BAZNAS RI dan LSP BAZNAS RI menegaskan komitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola zakat melalui pelatihan dan sertifikasi yang terstandar. Profesionalisme amil menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola zakat yang amanah, transparan, dan akuntabel. Harapannya, para peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat memperoleh hasil terbaik dan mengimplementasikan kompetensi yang dimiliki untuk memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan manfaat pengelolaan zakat bagi kesejahteraan umat.
