
Baleendah – (04/11/2026) Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Baleendah menyampaikan imbauan kepada sejumlah remaja yang sedang nongkrong di Jalan Laswi, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, agar membubarkan diri.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Petugas memberikan imbauan secara humanis.
“Kami mengajak para remaja untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Baleendah dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110”.jelasnya.
