
Cileunyi – Layanan darurat Polri 110 kembali menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait gangguan keamanan. Pada Selasa, 3 November 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, Polsek Cileunyi menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana pencurian di Jalan Raya Cinunuk, Gang Sukasantri, Pangkalan Kayu Manis, tepatnya di depan SMA Mekar Arum, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan keterangan korban, Sdr. Kayat, peristiwa pencurian tersebut diduga terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB. Sejumlah barang milik korban yang disimpan di dapur ruang kerja kusen kayu dilaporkan hilang.
Adapun barang yang dilaporkan hilang terdiri dari satu unit telepon genggam merek Oppo Y15 S berwarna biru, satu unit mesin serut kayu merek Maxitta berwarna biru, serta satu unit mesin serut kayu merek Maktex berwarna merah.
Menurut keterangan awal korban, pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya diduga masuk melalui pintu pagar yang dalam keadaan tidak terkunci. Saat kejadian, korban sedang berada di kamar mandi sehingga pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil barang-barang yang berada di dapur ruang kerja.
Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.100.000 (dua juta seratus ribu rupiah). Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel Polsek Cileunyi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengumpulan bahan keterangan awal. Korban selanjutnya diarahkan untuk membuat Laporan Polisi sebagai dasar proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Cileunyi mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan rumah maupun tempat usaha, termasuk memastikan pintu dan pagar terkunci saat ditinggalkan.
Warga juga diharapkan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Ivan Taufiq, S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian darurat.
“Setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan masyarakat,” pungkas Kapolsek Cileunyi.
