
KABUPATEN BANDUNG – JURNALPOLRI – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, jajaran Polsek Rancaekek Polresta Bandung segera menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya dugaan keributan di kawasan Perumahan Rancaekek Kencana, Blok 10, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis (5/11/2026) malam.
Menerima laporan sekitar pukul 22.08 WIB, petugas piket fungsi yang dipimpin Pawas IPTU Asep Dadan langsung bergerak menuju lokasi sesuai informasi yang disampaikan pelapor. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus mengetahui situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan pelapor bernama Satria. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa tersebut bermula ketika salah seorang anggota keluarganya diduga mengonsumsi minuman keras bersama rekannya. Setelah rekannya pulang, terjadi perselisihan di dalam rumah yang berujung pada tindakan marah-marah dan perusakan sejumlah barang rumah tangga.
Mengetahui kejadian tersebut, Ketua RT setempat turut hadir untuk membantu menenangkan situasi agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih luas. Dari hasil pengecekan petugas, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, meskipun dilaporkan terdapat kerugian materi akibat kerusakan barang.
Dalam kesempatan itu, petugas juga melakukan pendekatan secara humanis serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan. Warga juga diingatkan untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Rancaekek AKP Budi Wardana, S.Pd. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk yang diterima melalui layanan Call Center 110, menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti oleh personel kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, kecepatan respons dan kehadiran anggota di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keharmonisan lingkungan serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pihaknya turut mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan. Partisipasi aktif warga dinilai sangat penting dalam membantu kepolisian mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Sebagai bentuk kemudahan pelayanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Khusus wilayah Rancaekek, masyarakat juga dapat berkoordinasi dengan Polsek Rancaekek maupun Bhabinkamtibmas setempat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Polri akan terus hadir memberikan pelayanan dan merespons setiap informasi dari masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Editor : San
