KUNINGAN– Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali mempertegas komitmennya dalam menata iklim investasi daerah. Kali ini, Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) mendapat instruksi khusus untuk memperketat koordinasi hingga ke tingkat desa.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh potensi dan permasalahan pembangunan serta kegiatan usaha terpetakan secara presisi dan menyeluruh.
“Permasalahan yang terjadi di masing-masing desa harus terkoordinasi dan terdata dengan baik. Kita membutuhkan gambaran utuh dari seluruh wilayah kecamatan agar setiap persoalan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan cepat,” tegas pimpinan rapat dalam arahannya, Jumat (6/11/2026).
Instruksi ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Kuningan tidak ingin ada lagi celah ketidakpatuhan yang luput dari pengawasan. Data yang valid dari tingkat akar rumput diharapkan menjadi fondasi evaluasi yang akurat.
Bukan Menghambat, Melindungi
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kuningan, Erni Marpuah Jamilah, S.S., S.AP., yang bertindak sebagai moderator, meluruskan persepsi mengenai fungsi pengawasan. Ia menekankan bahwa kehadiran Tim Wasdal bukanlah untuk mempersulit pelaku usaha atau menakuti investor.
“Pengawasan bukan untuk mempersulit usaha ataupun menghambat investor, tetapi untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan dalam berusaha. Ini kunci agar bisnis bisa berkelanjutan,” jelas Erni.
Erni mencatat, sepanjang tahun 2026, intensitas koordinasi Tim Wasdal telah meningkat signifikan, tercatat tiga kali pertemuan besar telah digelar, termasuk evaluasi lapangan di Kecamatan Cipari pada 7 September lalu.
Pekerjaan Rumah yang Menanti
Berdasarkan hasil pendataan melalui formulir evaluasi yang diserahkan perwakilan kecamatan, sejumlah “pekerjaan rumah” masih membentang. Persoalan klasik seperti ketidakjelasan status perizinan bangunan (PBG/SLF), ketidakpatuhan izin usaha, hingga isu lingkungan dan infrastruktur menjadi sorotan utama.
Selain itu, belum optimalnya pengawasan di lapangan dan perlunya pertukaran informasi antar-perangkat daerah menjadi catatan kritis yang harus segera dibenahi.
Melalui rakor ini, Pemkab Kuningan menargetkan Tim Wasdal dapat bekerja lebih responsif dan terukur. Harapannya, dengan tata kelola perizinan yang tertib, arus investasi ke Kuningan akan semakin deras, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
(Sugi MJP)
