
CIMAUNG — Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi aksi kejahatan pada malam hari, personel piket fungsi Polsek Cimaung, Polresta Bandung, menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah hukum Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan hingga dini hari ini menyasar sejumlah titik krusial, mulai dari area pemukiman warga, obyek vital perbankan, gerai minimarket 24 jam, pertokoan, hingga jalur-jalur sepi yang berpotensi menjadi lokasi tindak kejahatan jalanan maupun aksi geng motor dan balap liar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cimaung Ipda Budi Ma’mun, S.H., menjelaskan bahwa pelibatan piket fungsi dalam patroli KRYD malam hari merupakan langkah konkret Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman maksimal bagi warga yang beristirahat maupun yang masih beraktivitas.
“Patroli KRYD oleh piket fungsi ini diprioritaskan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, khususnya dalam mencegah tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Cimaung,” ujar Ipda Budi Ma’mun saat dikonfirmasi.
Di sela-sela kegiatan penyisiran, personel piket fungsi Polsek Cimaung juga melakukan pendekatan dialogis dengan menyambangi warga yang sedang mengawak siskamling serta memberikan imbauan kamtibmas agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Mapolsek Cimaung. Sinergitas antara warga dan pihak kepolisian menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tenteram, dan kondusif,” pungkasnya.
