
CIMAUNG — Dalam rangka menjaga kondusifitas serta memastikan seluruh tahapan penataan wilayah berjalan aman dan lancar, Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Cimaung, Aipda Budi Sopandi, S.H., menghadiri kegiatan pengukuran batas wilayah Desa Jagabaya sekaligus pembahasan rencana pemekaran Desa Jagabaya Kulon, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh aparatur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta tim teknis pemetaan. Kehadiran personel Bhabinkamtibmas di lokasi bertujuan untuk mendampingi proses pengukuran lapangan guna mencegah potensi perselisihan atau kesalahpahaman antarwarga terkait tapal batas wilayah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cimaung Ipda Budi Ma’mun, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan kemasyarakatan dan pemerintahan desa merupakan bentuk pengawalan kepolisian agar situasi kamtibmas tetap terjaga dengan kondusif.
“Pengukuran batas wilayah dan rencana pemekaran Desa Jagabaya Kulon ini merupakan langkah strategis dalam peningkatan pelayanan publik. Kehadiran Bhabinkamtibmas Aipda Budi Sopandi, S.H., adalah untuk memastikan seluruh proses penentuan batas wilayah berjalan transparan, tertib, dan musyawarah mufakat,” ujar Ipda Budi Ma’mun saat dikonfirmasi.
Selain mendampingi tim pemetaan di lapangan, Bhabinkamtibmas Polsek Cimaung juga menyerap aspirasi serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat setempat agar senantiasa mendukung program pembangunan desa dengan semangat gotong royong dan menjaga keharmonisan warga.
“Kami mengapresiasi kebersamaan seluruh pihak yang terlibat. Sinergitas antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting agar tahapan penetapan batas hingga proses pemekaran desa ini berjalan aman, damai, dan lancar demi kemajuan warga Desa Jagabaya,” pungkasnya.
