
Jurnal Polri.My.Id.Majalengka.Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Majalengka (KONI Majalengka) tahun anggaran 2024-2025 terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka memastikan, penanganan perkara kini memasuki tahap pendalaman dengan melibatkan puluhan saksi dan sejumlah ahli.
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yogi Purnomo, mengungkapkan bahwa proses penyidikan telah diawali dengan penggeledahan di kantor KONI Majalengka.
Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Dalam tahap awal, kami telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen serta barang elektronik. Selanjutnya, kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli untuk memperkuat alat bukti,” ujar Yogi, Rabu (15/4/2026)
Dan senada dgn dgn pendapat salah satu aktivis juga praktisi jawa Barat juga beliau aktivis’ 98 jkt Sdr Saeful Yunus..SE.MM Dgn tegas jika kasus KONI kab majalengka ini harus sesegera mungkin di tetapkan tersangka agar berdampak terhadap keraguan masyarakat Majalengka jika ini kasus akan menguap tidak ada kejelasan nya …dan saya juga bersama seluruh elemen lembaga sosial masyarakat yg ada di kab majalengka akan mengawal kasus ini sampai tuntas hingga para garong atau rampok anggaran negara di kab majalengka bisa kita bersihkan dari kab majalengka ini dan saya menyatakan perang terhadap apapun bentuk Korupsi dan Kolusi yg sudah menyengsarakan seluruh rakyat Indonesia dan merusak Bangsa Indonesia yg kita cintai ujar ..Saeful Yunus.SE.MM yg terkenal sangat vokal ….
