
Bandung – JURNALPOLRI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rancaekek melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dengan fokus strong point guna mengantisipasi aktivitas matel atau debt collector (DC) yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Jumat (17/4/2026) mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya depan Perumahan Permata Hijau di Jalan Raya Garut–Bandung serta kawasan Bundaran ABC yang berada di jalur utama wilayah Rancaekek.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Rancaekek melakukan pemantauan intensif sekaligus pengamanan terbuka sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya aktivitas debt collector yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi maklumat Kapolda Jawa Barat dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Polri hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Melalui patroli strong point ini, kami berupaya mencegah adanya aktivitas debt collector yang meresahkan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Deny.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya aktivitas matel atau debt collector yang mangkal maupun beroperasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Dengan adanya kegiatan patroli yang rutin dan terarah ini, diharapkan mampu menekan potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah kehidupan sehari-hari, pungkasnya.
( San )
