BANGGAI LAUT, 21 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melalui Samsat terus mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggelar kegiatan penegakan hukum (Gakum) di bidang pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, terhitung sejak 20 hingga 23 April 2026.
Pelaksanaan Gakum merupakan hasil kerja sama antara sejumlah instansi terkait, yakni Kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta PT Jasa Raharja.
Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat.
Memasuki hari kedua, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah VIII Banggai Laut, Ahmad Rio, S.E., bersama tim dari Bapenda. Sasaran utama operasi ini adalah para pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat pajak. Imbauan disampaikan secara langsung agar masyarakat lebih sadar dan disiplin dalam memenuhi kewajibannya.
Ahmad Rio menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan. Ia berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin tumbuh sehingga berdampak positif terhadap peningkatan PAD.
Selain penertiban, kegiatan ini juga disertai sosialisasi mengenai peran pajak sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki pelayanan serta mengoptimalkan potensi penerimaan pajak secara berkelanjutan.
Susanto
