SUKABUMI – Mediajurnalpolri.my.id.Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo bersama sejumlah pejabat utama menghadiri pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIB Sukabumi, Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi tersebut diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Sukabumi, serta unsur Forkopimda Kota Sukabumi.
Dalam pemberian remisi tahun ini, sebanyak 316 narapidana mendapatkan Remisi Umum I berupa pengurangan masa hukuman. Sementara itu, empat narapidana lainnya memperoleh Remisi Umum II atau langsung bebas.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Remisi ini tentu menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Pengurangan masa pidana bukan hanya sebuah hak, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh proses pembinaan dengan sungguh-sungguh,” kata AKBP Sentot.
Menurutnya, warga binaan yang mendapatkan kesempatan kembali ke tengah masyarakat diharapkan dapat menjalani kehidupan secara lebih baik dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
“Bagi mereka yang mendapatkan remisi dan khususnya yang langsung bebas, kami berharap dapat kembali ke masyarakat, diterima dengan baik, serta mampu menjadi pribadi yang lebih baik. Jadikan pengalaman selama menjalani masa pidana sebagai pembelajaran untuk menatap masa depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polri bersama seluruh unsur terkait akan terus mendukung upaya pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat perubahan dan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat pungkasnya.
(Asep Hermawan).

