
Pameungpeuk — Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, Unit Lalu Lintas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antar instansi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Petugas gabungan ditempatkan di persimpangan jalan, kawasan padat aktivitas, serta titik rawan kemacetan guna mengurai kepadatan kendaraan.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menjaga ketertiban di jalan raya.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan Dishub sangat penting dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan lancar.
“Sinergitas antara Unit Lantas dan Dishub ini merupakan langkah efektif dalam mengoptimalkan pengaturan lalu lintas di lapangan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat meminimalisir kemacetan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ujar Kompol Asep Dedi
Kompol Asep Dedi juga menambahkan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas secara terpadu akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau lancar dan terkendali, serta situasi tetap aman dan kondusif.
