
Pameungpeuk — Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, anggota Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung melaksanakan patroli malam dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar wilayah perbatasan antar desa di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Selasa malam (28/4/2026).
Patroli ini difokuskan pada titik-titik yang dianggap rawan, khususnya di jalur perbatasan desa yang minim penerangan, jalan sepi, serta lokasi yang berpotensi dijadikan tempat berkumpulnya kelompok remaja pada malam hari. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dan dialogis guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi, pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas secara selektif, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan turut menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi, S.H., M.M. menyampaikan bahwa patroli di wilayah perbatasan desa merupakan langkah strategis untuk mencegah masuknya pelaku kejahatan dari luar wilayah.
“Perbatasan desa menjadi salah satu fokus patroli kami, karena berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Dengan kehadiran anggota di lapangan, diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminalitas,” ujar Kompol Asep Dedi
Kompol Asep Dedi juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah perbatasan desa terpantau aman, tertib, dan kondusif. Patroli malam KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
