
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rancaekek melalui piket Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan patroli dan sambang dini hari guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini juga merupakan implementasi maklumat Kapolda Jawa Barat terkait pencegahan premanisme dan geng motor.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Kamid, 30 April 2026 mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Adapun lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain Jalan Raya Rancaekek–Majalaya, SPBU Sukamanah, Kampung Walini, Kampung RancaNilem, Kelurahan Rancaekek Kencana, Buahdua, serta kawasan RTC/Dangdeur.
Dalam pelaksanaannya, personel Bhabinkamtibmas melakukan patroli dialogis serta sambang ke masyarakat guna memberikan imbauan kamtibmas, sekaligus memantau situasi lingkungan secara langsung. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi aksi kriminalitas, premanisme, serta aktivitas geng motor yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sambang dini hari ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami terus mengintensifkan patroli, khususnya pada jam rawan, guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Kegiatan patroli dan sambang ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pungkasnya.
