
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rancaekek melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta aksi balapan liar di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan implementasi dari maklumat Kapolda Jawa Barat dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif.
Patroli dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026 mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan gabungan fungsi personel Polsek Rancaekek. Adapun sasaran kegiatan difokuskan pada jalur rawan, khususnya di sepanjang Jalan Raya Garut–Bandung yang berada di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis, serta upaya preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas dan aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah nyata Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan di malam hari.
“Dengan kehadiran anggota di lapangan, kami berupaya mencegah terjadinya balapan liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta menjaga ketertiban bersama,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Polsek Rancaekek akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, pungkasnya.
