Media Jurnalpolri.com – Batu Bara Provinsi Sumatra Utara – Respons Cepat 110 di tujukan Personel Polres Batu Bara dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dengan tindak Pidana Pencurian yang terjadi diwilayah Sumber Padi ,Kabupaten Batu Bara.
Menindak lanjuti informasi tersebut ,PamaptaIII Polres Batu Bara IPDA Muhamad Rizal HS,S.Tr.I.K.bersama Personel langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan tindakan Kepolisian.
Dari hasil tindakan cepat dilapangan ,Petugas dilapangan Petugas berhasil mengamankan 2 Orang Pelaku Berensial beserta (BS ) dan (MRD) sejumlah barang bukti yang diduga hasil tidak Pidana Pencurian ,diantara nya satu unit sepeda motor ,handphone dan sangkar burung Berawal adanya salah seorang warga masyarakat mengubungi melalui HP ke 110Polres Batu Bara tentang adanya Orang yang dicurigai sebagai pelaku Pencurian.
Diantaranya satu unit Sepeda motor ,handphone dan sangkar burung ,berawal adanya salah seorang warga masyarakat mengubungi HP ke 110 Polres Batu Bara tentang adanya Orang yang dicurigai sebagai Pelaku Pencurian ,selanjut nya Personil Polres Batu Bara dipimpin Pamapta ,Bergerak cepat ke TKP mengamankan. Kedua Pelaku berdasarkan intorogasi awal terduga Pelaku ,mengakui telah dilakukan pencurian burung di rumah warga dengan cara memanjat pagar dengan cara memanjat Pagar rumah.
Selanjut nya 2 Orang Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Batu Bara guna menjalani Proses Penyelidikan dan Pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H.Melalui personel yang bertugas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke 110 Polres Batu Bara ,apabila mengetahui atau mencurigakan seseorang ,baik langsung yang mengalami tidak Pidana maupun ganguan Kamtibmas lain nya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,kegiatan Pengamanan berjalan langsung aman dan terkendali (Khairil Lubis)
