
Ciparay, Bandung – Pastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusip, jajaran Polsek Ciparay Polresta Bandung melaksanakan razia minuman keras di wilayah hukum Polsek Ciparay. Minggu (17/5/2026)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciparay Akp Sugiharto’ dengan menyasar beberapa kios yang masih membandel menjual minuman keras tanpa ijin diwilayah hukum Polsek ciparay,Kabupaten Bandung.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan Jenis minuman keras.
“Seluruh barang bukti kami langsung dibawa dan diamankan ke Mapolsek Ciparay untuk proses lebih lanjut.” tegas AKP Sugiharto saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).
Kapolsek Ciparay juga menjelaskan bahwa kepada pemilik kios diterapkan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku. Razia miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan bahwa kegiatan razia minuman keras tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas yang kerap dipicu akibat pengaruh konsumsi minuman keras.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dalam nobar Persib vs PSM Makasar, dengan menindak peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Polsek Cparay juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya. pungkasnya.
