
Polrestabes Bandung – Wakapolrestabes Bandung AKBP Dr. Dedi Wahyudi, S.Sos., S.I.K., M.H., M.I.K., bersama Kabag Ren Polrestabes Bandung AKBP Drs. R. Edwin Devianto, Kasat Intelkam Polrestabes Bandung, Ka SPKT Polrestabes Bandung, Kasiwas Polrestabes Bandung, Kasi Humas Polrestabes Bandung, serta jajaran terkait menerima kegiatan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat di Mapolrestabes Bandung, Kamis (24/9/2026).
Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat yang hadir terdiri dari Tria Malasari selaku Ketua Tim/Penilai 1, Wildan Fauzi selaku Penilai 2, dan Dadi Siswandar selaku Staf Kesekjenan.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan wawancara kepada para kepala satuan kerja dan operator pelayanan Sat Intelkam, khususnya pelayanan SKCK, SPKT, serta Siwas. Tim Ombudsman juga melakukan survei kepada masyarakat yang telah menerima pelayanan dari Sat Intelkam dan SPKT.
Penilaian turut membahas hasil evaluasi tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan pelayanan pada tahun 2026. Selain itu, ditemukan beberapa kekurangan data dukung yang selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk segera diperbaiki dan dilengkapi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polrestabes Bandung agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
